Saturday, April 10, 2021

PROFIL ASSOC.PROF. DR. KH. MUJAR IBNU SYARIF, SH, MA (PENDIRI PONPES DARUSSIYASAH)


Foto Pimpinan Umum DASI
Assoc. Prof. Dr. KH. Mujar Ibnu Syarif, SH, MA
(Presiden Direktur Pondok Pesantren Darussiyasah)

Assoc. Prof. Dr. KH. Mujar Ibnu Syarif, SH, MA, pendiri Pondok Pesantren Darussiyasah, yang adalah juga Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjadi Dosen Tamu Senior (Visiting Senior Lecturer) di University of Malaya, Malaysialahir di Karang Mulia Cileduk-Tangerang pada 12 Desember 1971. Selain menjadi dosen tetap Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  (sejak tahun 1995), ia juga pernah aktif sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Syari’ah IIQ dan PTIQ Jakarta, Fakultas Tarbiyyah Institut Agama Islam al-Aqidah “kampus D” Karang Tengah Cileduk-Tangerang, dan   pernah  juga memberi kuliah pada  Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2009). Selain itu, ia juga pernah memberikan kuliah pada Program Takhassus Pendidikkan Kader Ulama (PKU) angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh MUI kota Tangerang pada tahun 2005.

         Jabatan yang pernah disandangnya adalah Ketua Divisi Fatwa dan Politik Laboratorium Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2005), Wakil Dekan I (Bidang Akademik) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006-2010), Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat (2007-2011), Presiden Direktur Yayasan Darussiyasah (2008-sekarang), Reviewer Artikel Shariah Journal University of Malaya, Kuala Lumpur Malaysia (2010-2011), Reviewer Artikel Jurnal Teknologi Universiti Teknologi Malaysia (UTM), terhitung sejak 24 September 2013-sekarang, Ketua Umum MUI Kelurahan Pakujaya (2008-2011),  Ketua Umum MUI Kecamatan Serpong Utara-Kota Tangerang Selatan (2011-sekarang), Ketua Laboratorium Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ( 2012-sekarang).

         Tahun 2007, di tengah ketiadaan biaya, impiannya untuk menunaikan ibadah haji terlaksana seiring dengan datangnya kesempatan yang dianugerahkan Allah swt kepadanya untuk naik haji gratis, seiring dengan pemilihan dirinya oleh Menteri Agama RI untuk menjadi Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI).  Selanjutnya, pada tahun 2010, impian atau cita-cita yang sangat didambakannnya untuk go internasionalterealisir seiring dengan pelantikannya sebagai Dosen Tamu Senior (Visiting Senior Lecturer) selama satu tahun penuh (terhitung sejak 1 Mei 2010-3 Mei 2011) pada Departemen Siasah Syar’iyyah University of Malaya, Kuala Lumpur  Malaysia.

      Pendidikan formalnya dimulai dari SDN Karang Tengah II dan Madrasah Ibtida’iyyah (MI) Darul Falah yang keduanya berlokasi di Cileduk-Tangerang. Studinya di SD yang dijalaninya bersamaan dengan studinya di MI tidak sempat diselesaikannya karena ketika duduk di kelas V MI ia diminta ikut ujian akhir kelas VI, sehingga studinya di MI hanya ditempuhnya dalam waktu lima tahun (tamat tahun 1983). Dengan meninggalkan teman-teman sekelasnya di SD dan MI yang baru duduk di kelas VI, ia melanjutkan studinya ke Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Darut Tafsir  Bogor (tamat tahun 1986), dan Madrasah Aliyah Jam’iyyah Islamiyyah Tangerang (tamat tahun 1989).

         Ia menamatkan S1 dengan meraih gelar Drs. di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1993. Pada tahun 1999 ia berhasil meraih gelar Master pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada tahun 2005 dari almamater yang sama ia berhasil meraih gelar Doktor. Studinya di S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diselesaikannya dengan beasiswa dari Yayasan Supersemar. Sedangkan studi S2 dan S3-nya di Program Pascasarjana UIN syarif Hidayatullah Jakarta diselesaikannya dengan beasiswa dari Departemen Agama. Selanjutnya, pada 2015 ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada Program Double Degree  Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan predikat Cum Laude.

        Sewaktu masih menjadi siswa Madrasah Aliyah ia pernah meraih prestasi sebagai juara pertama Lomba Baca kitab Kuning se-Kabupaten Tangerang selama dua tahun berturut-turut (tahun 1988 dan 1989), dan juara pertama Lomba Cerdas Cermat Isi Kandungan al-Qur’an se-Kabupaten Tangerang (1988). Dan ketika duduk di semester I Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ia dinobatkan   sebagai “Jawara Kitab Kuning” se-UIN Jakarta oleh BUPERDA Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah ia berhasil menumbangkan para seniornya dari berbagai fakultas yang ketika mengikuti lomba Kitab Kuning saat itu rata-rata duduk di semester VI dan VIII. Prestasinya pada bidang ini sangat menggoda perhatian wartawan Panji Masyarakat untuk mewawancarainya dan kemudian menerbitkan biografi singkatnya pada kolom “Tamu Remaja” yang dimuat pada halaman 78 Majalah Panji Masyarakat N0. 650, 16-26 Zulqa’dah/11-20 Juni 1990. Di samping pernah dinobatkan sebagai  “Jawara Kitab Kuning” se-UIN Jakarta, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat dan Senat Fakultas Syari’ah UIN Jakarta ini juga pernah terpilih sebagai “Sarjana Terbaik” Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1993).

        Dari hasil pernikahannya dengan Hj. Tasliah, S. Ag, MA, pada 14 Mei 1998, ia kini telah dikaruniai  dua orang putra, yakni Syarif Muhammad Hikam al-Arifin (Alvin), dan Muhammad Ayatullah Rabbani (Ari), dan satu orang putri, yaitu Ratu Zahrah Alfi Rahmah (Zahra).

       Karya tulisnya yang telah dipublikasikan, antara lain, “ Suntik Mati Bagi Penderita AIDS dalam Perspektif Hukum Islam (Mimbar Agama dan Budaya, 1997/1998), “Kepemimpinan Non-Muslim Atas Umat Islam dalam Perspektif al-Qur’an” ( Jurnal Ahkam, 2000), “Hak-Hak Politik Minoritas Non-Muslim dalam Komunitas Islam” (Angkasa, 2003), “Strategi Parpol Islam Memenangkan Kursi Presiden Pada Pemilu Presiden Langsung 2004” (Jurnal Ahkam, 2003), “Ide Taqnin Ibn al-Muqaffa dan Relevansinya dalam Konteks Penerapan Syari’at Islam di Indonesia” dalam Masykuri Abdillah, “Formalisasi Syari’at Islam di Indonesia Sebuah Pergulatan yang Tak Pernah Tuntas” (Renaisan, 2005),  “Presiden Non-Muslim di Negara Muslim (Tinjauan dari Perspektif politik Islam dan relevansinya dalam Konteks Indonesia)  yang diterbitkan oleh Penerbit Sinar Harapan pada tahun 2006 (tema buku ini pernah diangkat menjadi diskursus nasional sebanyak dua kali oleh TV One pada tahun 2009, yakni dalam acara Debat dan Cover Story,  Fiqh Siyasah Doktrin Sejarah dan Pemikiran Politik Islam (Penerbit Erlangga 2008), Pengantar Ilmu Hukum (Penerbit Lemlit UIN Jakarta, 2009), Tiga Kategori Hukum : Syariat, Fikih, dan Kanun (Sinar Grafika, 2012), A Non-Muslim President in a Muslim State: Islamic Political Discourse in Contemporary Indonesia (Jurnal Ahkam, 2012).

        Selain dalam jurnal nasional,  tulisannya juga pernah dimuat dalam jurnal internasional. Artikelnya yang bertajuk “Islamic Political Discourse on Non-Muslim Leadership in The Muslim State” pernah dimuat dalam Sharia Journal, University of Malaya ( 2009). Di samping dalam jurnal, tulisannya juga pernah dimuat dalam surat kabar nasional dan internasional. Pada surat kabar nasional tulisannya yang berjudul “Resep Berani Menghadapi Mati” pernah dimuat dalam kolom Hikmah Harian Umum Republika (2010), sedangkan dalam surat kabar internasional, tulisannya yang berjudul “Dokter Sembuh Sejurus Meminum Air Zamzam”, pernah dimuat dalam surat kabar Harakah, Kuala Lumpur Malaysia (2010), yang dinakhkodai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS).Pengalaman luar negerinya antara lain, ia pernah berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia Untuk Realisasi Kerjasama Akademik dengan University of Malaya, USIM, dan APID tahun 2007, tahun  2009  untuk   Presentasi  Makalah  Dalam  Seminar  Internasional  Tentang  Hukum Islam( International Comference on Research in Islamic Laws)  di University of Malaya dan tahun 2010 sampai 2011, untuk masa setahun penuh lamanya, ia tinggal di Malaysia untuk menjalankan Tugas sebagai Dosen Tamu Senior (Visiting Senior Lecturer) di  University of Malaya, Malaysia,  Arab Saudi Untuk  melaksanakan Tugas Dari Departemen Agama RI Sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI) tahun 2007,  Singapura tahun 2009 untuk penelitian aliran-aliran keagamaan sesat di Singapura sekaligus memberikan ceramah di hadapan jama’ah pengajian dalam salah satu majlis ta’lim di Singapura yang berada di bawah asuhan Tuan Guru H. Sholeh, salah satu ulama terkemuka Singapura