| 
Dr. KH. Mujar Ibnu Syarif, SH, MA, pendiri
  Pondok Pesantren Darussiyasah, yang adalah juga Dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjadi Dosen Tamu Senior (Visiting Senior Lecturer) di University of Malaya, Malaysia, lahir di Karang Mulia Cileduk-Tangerang pada
  12 Desember 1971. Selain menjadi dosen tetap Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
  Syarif Hidayatullah Jakarta  (sejak tahun 1995), ia juga pernah aktif
  sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Syari’ah IIQ dan PTIQ Jakarta,
  Fakultas Tarbiyyah Institut Agama Islam al-Aqidah “kampus D” Karang Tengah
  Cileduk-Tangerang, dan   pernah  juga memberi
  kuliah pada  Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah
  Jakarta (2009). Selain itu, ia juga pernah memberikan kuliah pada Program
  Takhassus Pendidikkan Kader Ulama (PKU) angkatan ke-5 yang diselenggarakan
  oleh MUI kota Tangerang pada tahun 2005.  | 
          Jabatan yang pernah disandangnya
adalah Ketua Divisi Fatwa dan Politik Laboratorium Fakultas Syari’ah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2005), Wakil Dekan I (Bidang Akademik)
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(2006-2010), Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat (2007-2011), Presiden Direktur Yayasan Darussiyasah (2008-sekarang), Reviewer Artikel Shariah
Journal University of Malaya, Kuala Lumpur Malaysia (2010-2011), Reviewer Artikel Jurnal Teknologi Universiti Teknologi Malaysia (UTM), terhitung sejak 24 September 2013-sekarang, Ketua
Umum MUI Kelurahan Pakujaya (2008-2011),  Ketua Umum MUI Kecamatan
Serpong Utara-Kota Tangerang Selatan (2011-sekarang), Ketua Laboratorium
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ( 2012-sekarang).
| 
         Tahun 2007, di tengah ketiadaan
  biaya, impiannya untuk menunaikan ibadah haji terlaksana seiring dengan
  datangnya kesempatan yang dianugerahkan Allah swt kepadanya untuk naik haji
  gratis, seiring dengan pemilihan dirinya oleh Menteri Agama RI untuk menjadi
  Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI).  Selanjutnya, pada tahun 2010,
  impian atau cita-cita yang sangat didambakannnya untuk go internasional
  terealisir seiring dengan pelantikannya sebagai Dosen Tamu Senior (Visiting
  Senior Lecturer) selama satu tahun penuh (terhitung sejak 1 Mei 2010-3
  Mei 2011) pada Departemen Siasah Syar’iyyah University of Malaya, Kuala
  Lumpur  Malaysia. 
       Pendidikan formalnya dimulai dari SDN
  Karang Tengah II dan Madrasah Ibtida’iyyah (MI) Darul Falah yang keduanya
  berlokasi di Cileduk-Tangerang. Studinya di SD yang dijalaninya
  bersamaan dengan studinya di MI tidak sempat diselesaikannya karena ketika
  duduk di kelas V MI ia diminta ikut ujian akhir kelas VI, sehingga studinya
  di MI hanya ditempuhnya dalam waktu lima tahun (tamat tahun 1983). Dengan
  meninggalkan teman-teman sekelasnya di SD dan MI yang baru duduk di kelas VI,
  ia melanjutkan studinya ke Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Darut Tafsir 
  Bogor (tamat tahun 1986), dan Madrasah Aliyah Jam’iyyah Islamiyyah Tangerang
  (tamat tahun 1989).  
          Ia menamatkan S1 dengan meraih gelar Drs. pada Fakultas
  Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1993. Pada
  tahun 1999 ia berhasil meraih gelar Master pada Program Pascasarjana UIN
  Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada tahun 2005 dari almamater yang sama ia
  berhasil meraih gelar Doktor. Studinya di S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
  Syarif Hidayatullah Jakarta diselesaikannya dengan beasiswa dari Yayasan
  Supersemar. Sedangkan studi S2 dan S3-nya di Program Pascasarjana UIN syarif
  Hidayatullah Jakarta diselesaikannya dengan beasiswa dari Departemen Agama.  Selanjutnya, pada tahun 2015 ia berhasil meraih 
  gelar Sarjana Hukum (SH) pada Program Double Degree 
  Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 
         Sewaktu masih menjadi siswa Madrasah Aliyah
  ia pernah meraih prestasi sebagai juara pertama Lomba Baca kitab Kuning
  se-Kabupaten Tangerang selama dua tahun berturut-turut
  (tahun 1988 dan 1989), dan juara pertama Lomba Cerdas Cermat Isi Kandungan
  al-Qur’an se-Kabupaten Tangerang (1988). Dan ketika duduk di semester I
  Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ia
  dinobatkan   sebagai “Jawara Kitab Kuning” se-UIN Jakarta oleh
  BUPERDA Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah ia berhasil
  menumbangkan para seniornya dari berbagai fakultas yang ketika mengikuti
  lomba Kitab Kuning saat itu rata-rata duduk di semester VI dan VIII.
  Prestasinya pada bidang ini sangat menggoda perhatian wartawan Panji
  Masyarakat untuk mewawancarainya dan kemudian menerbitkan biografi singkatnya
  pada kolom “Tamu Remaja” yang dimuat pada halaman 78 Majalah Panji Masyarakat
  N0. 650, 16-26 Zulqa’dah/11-20 Juni 1990. Di samping pernah dinobatkan sebagai 
  “Jawara Kitab Kuning” se-UIN Jakarta, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam
  (HMI) Cabang Ciputat dan Senat Fakultas Syari’ah UIN Jakarta ini juga pernah
  terpilih sebagai “Sarjana Terbaik” Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif
  Hidayatullah Jakarta (1993). 
        Dari hasil pernikahannya dengan Hj.
  Tasliah, S. Ag, MA, pada 14 Mei 1998, ia kini telah dikaruniai  dua
  orang putra, yakni Syarif Muhammad Hikam al-Arifin (Alvin), dan Muhammad
  Ayatullah Rabbani (Ari), dan satu orang putri, yaitu Ratu Zahrah Alfi Rahmah
  (Zahra). 
 
        Karya tulisnya yang telah
  dipublikasikan, antara lain, “ Suntik Mati Bagi Penderita AIDS dalam
  Perspektif Hukum Islam (Mimbar Agama dan Budaya, 1997/1998), “Kepemimpinan
  Non-Muslim Atas Umat Islam dalam Perspektif al-Qur’an” ( Jurnal Ahkam,
  2000), “Hak-Hak Politik Minoritas Non-Muslim dalam Komunitas Islam”
  (Angkasa, 2003), “Strategi Parpol Islam Memenangkan Kursi Presiden Pada
  Pemilu Presiden Langsung 2004” (Jurnal Ahkam, 2003), “Ide
  Taqnin Ibn al-Muqaffa dan Relevansinya dalam Konteks Penerapan Syari’at Islam
  di Indonesia” dalam Masykuri Abdillah, “Formalisasi Syari’at Islam di
  Indonesia Sebuah Pergulatan yang Tak Pernah Tuntas” (Renaisan, 2005), 
  “Presiden Non-Muslim di Negara Muslim (Tinjauan dari Perspektif politik Islam
  dan relevansinya dalam Konteks Indonesia)  yang diterbitkan oleh
  Penerbit Sinar Harapan pada tahun 2006 (tema buku ini pernah diangkat menjadi
  diskursus nasional sebanyak dua kali oleh TV One pada tahun 2009,
  yakni dalam acara Debat dan Cover Story,  Fiqh Siyasah
  Doktrin Sejarah dan Pemikiran Politik Islam (Penerbit Erlangga 2008), Pengantar
  Ilmu Hukum (Penerbit Lemlit UIN Jakarta, 2009), Tiga Kategori Hukum :
  Syariat, Fikih, dan Kanun (Sinar Grafika, 2012), A Non-Muslim
  President in a Muslim State: Islamic Political Discourse in Contemporary
  Indonesia (Jurnal Ahkam, 2012). 
        Selain dalam jurnal nasional,
   tulisannya juga pernah dimuat dalam jurnal internasional. Artikelnya
  yang bertajuk “Islamic Political Discourse on Non-Muslim Leadership in The
  Muslim State” pernah dimuat dalam Sharia Journal, University of
  Malaya ( 2009). Di samping dalam jurnal, tulisannya juga pernah dimuat dalam
  surat kabar nasional dan internasional. Pada surat kabar nasional tulisannya
  yang berjudul “Resep Berani Menghadapi Mati” pernah dimuat dalam kolom Hikmah
  Harian Umum Republika (2010), sedangkan dalam surat kabar
  internasional, tulisannya yang berjudul “Dokter Sembuh Sejurus Meminum Air
  Zamzam”, pernah dimuat dalam surat kabar Harakah, Kuala Lumpur
  Malaysia (2010), yang dinakhkodai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS).Pengalaman
  luar negerinya antara lain, ia pernah berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia Untuk Realisasi Kerjasama Akademik dengan
  University of Malaya, USIM, dan APID tahun 2007, tahun  2009  untuk   Presentasi
   Makalah  Dalam  Seminar  Internasional  Tentang
   Hukum Islam( International Comference on Research in Islamic Laws)
   di University of Malaya dan tahun 2010 sampai 2011, untuk masa setahun
  penuh lamanya, ia tinggal di Malaysia untuk menjalankan Tugas sebagai Dosen
  Tamu Senior (Visiting Senior Lecturer) di  University of Malaya,
  Malaysia,  Arab Saudi Untuk  melaksanakan Tugas Dari
  Departemen Agama RI Sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI) tahun 2007,  Singapura tahun 2009 untuk penelitian aliran-aliran
  keagamaan sesat di Singapura sekaligus memberikan ceramah di hadapan jama’ah
  pengajian dalam salah satu majlis ta’lim di Singapura yang berada di bawah
  asuhan Tuan Guru H. Sholeh, salah satu ulama terkemuka Singapura.  | 
