Matkul | : | FIQH SIYASAH 2 | Hari/Tgl. | : | Kamis, 9-12-2021 |
Smt | : | 5 | Waktu | : | 10.10.12.40 |
Prodi | : | HTN | Jlh Mhs. | : | 42 Orang |
Dosen | : | DR.KH.MUJAR IBNU SYARIF,SH,M.A | Lokal | : | Darussiyasah.blogspot.com |
-------------------------------------------------------------------------------
1. Uraikanlah definisi non-Muslim dalam disiplin ilmu Fikih Siyasah! Kemudian:
a. Sebutkan dua kategori Warga non-Muslim.
b. Kemukakan Tiga Level Kedudukan warga Negara non-Muslim dalam teori Fiqh Siyasah.
c. Terangkan apa implikasi dari pemetaan kedudukan non-Muslim dimaksud?
2. Uraikanlah dalam bentuk essay tentang:
a. Definis Hak-Hak Politik.
b. Macam-macam Hak Politik Warga Negara disertai dalilnya.
c. Dapatkah hak-hak politik dimaksud dicabut dari seorang warga negara dan berikan contohnya siapa dan mengapa ada yang dicabut hak politiknya di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab?
--------------------------------------------------------
BAGIAN II: SOAL MIDTERM EXAM (UJIAN TENGAH SEMESTER)
1. Silakan Saudara pilih dan uraikan dalam bentuk essay dengan didukung argumentasi yang relevan, salah satu tema saja (yang bukan tema makalah kelompok Saudara) dari beberapa alternatif tema berikut ini.
1. Konsep negara Islam dan tujuannya.
3. Respon Islam Terhadap Sekularisme.
5. Kekuasaan/Lembaga Legislatif (Sulthah Tasyri’iyyah).
8. Respon Islam Terhadap Nasionalisme.
9. Konsep Politik Islam Tentang Hubungan Internasional.
2. Silakan Saudara uraikan dalam bentuk essay dengan didukung argumentasi yang relevan tentang:
a. Apa yang dimaksud dengan Kedaulatan Rakyat?
b. Apa pula yang dimaksud dengan Kedaulatan Tuhan?
c. Adakah kemungkinan kedaulatan rakyat dimerger dengan kedaulatan Tuhan dan berikan contoh konkretnya dalam praktik penyelenggaraan negara di masa kontemporer ini.
-----------ooOOoo--------